EVALUASI JUMLAH TENAGA PANDU YANG DIBUTUHKAN PADA SUB DINAS PEMANDUAN DINAS PELAYANAN KAPAL PT (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA III CABANG TANJUNG INTAN CILACAP
Keywords:
Petugas Pandu,, Kapal, Pelayanan kapal, PelabuhanAbstract
Penilitian ini mengambil judul “EVALUASI JUMLAH TENAGA PANDU
YANG DIBUTUHKAN pada SUB DINAS PEMANDUAN DINAS PELAYANAN
KAPAL PT (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA III CABANG TANJUNG INTAN
CILACAP”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
penggunaan jumlah tenaga Pandu pada Sub Dinas Pemanduan, Dinas Pelayanan Kapal
PT (Persero) Pelabuhan Indonesia III, cabang Tanjung Intan Cilacap. Dan untuk
mengetahui apakah penggunaan jumlah tenaga Pandu yang sesuai dengan kebutuhan
tenaga Pandu akan mampu menunjang kelancaran pelayanan pemanduan kapal di
Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap.
Hipotesis dalam skripsi ini adalah jumlah tenaga Pandu yang digunakan pada Sub
Dinas Pemanduan, Dinas Pelayanan Kapal PT (Persero) Pelabuhan Indonesia III cabang
Tanjung Intan Cilacap, belum sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kerja (workforce
analysis), dan dengan penggunaan tenaga Pandu yang sesuai dengan kebutuhan akan
mampu menunjang kelancaran pelayanan pemanduan kapal di Pelabuhan Tanjung Intan
Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil dari perhitungan, didapat jumlah tenaga Pandu yang digunakan
pada Sub Dinas Pemanduan, Dinas Pelayanan Kapal PT (Persero) Pelabuhan Indonesia
III cabang Tanjung Intan Cilacap, sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan tenaga Pandu,
berdasarkan analisis kebutuhan tenaga kerja (workforce analysis), di mana rata-rata
jumlah tenaga pandu yang digunakan berjumlah 4 (empat) orang Pandu sedangkan rata
rata jumlah tenaga pandu yang digunakan berjumlah 4 (empat) orang. Pada hasil uji t,
dengan tingkat signifikansi 0,05 dan derajat kebebasan n1 + n2 -2 = 6 + 6 – 2 = 10,
menunjukkan -t tabel ( - 2,228 > nilai -t hitung ( - 0,706 ), sehingga Hipotesis pertama
yang menyatakan bahwa jumlah tenaga Pandu yang digunakan pada Sub Dinas
Pemanduan, Dinas Pelayanan Kapal PT (Persero) Pelabuhan Indonesia III cabang
Tanjung Intan Cilacap belum sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kerja ditolak.
Perhitungan untuk menentukan tingkat kelancaran pelayanan pemanduan kapal,
jika petugas Pandu yang digunakan sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kerja
dengan kriteria pengujian 50 % di mana akan menerima Hipotesis kedua jika didapat
lebih dari atau sama dengan 50 % dan menolak jika kurang dari 50 %, ternyata dari
perhitungan didapat hasil tingkat kelancaran pelayanan pemanduan kapal, jika
menggunakan tenaga Pandu yang sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kerja adalah
62,5 % yang berarti lebih besar dari 50 %, dengan demikian Hipotesis kedua diterima.
Implikasi yang diajukan adalah dengan memberikan masukan kepada perusahaan
PT (Persero) Pelabuhan Indonesia III cabang Tanjung Intan Cilacap, sebaiknya
menambah jumlah petugas Pandu sesuai dengan kebutuhan berdasarkan analisis kebutuhan tenaga kerja, dalam mengantisipasi ke depan, sehingga kelancaran pelayanan
pemanduan kapal di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, dapat tercapai seperti yang
diharapkan.
References
Algifari DRS 1997, Statistika Induktif untuk Ekonomi dan Bisnis, UPP Akademi
Manajemen Perusahaan YKPN, YOGYAKARTA.
Bambang Triatmojo 1996, PELABUHAN, Balai Pustaka Offset, YOGYAKARTA.
Departemen Perhubungan 1992, Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun
1992, tentang PELAYARAN, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, JAKARTA.
Departemen Perhubungan 1994, Tarif Jasa Kepelabuhan untuk Angkutan Laut Luar
Negeri pada Pelabuhan Laut yang Diusahakan, Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut, JAKARTA.
Departemen Perhubungan 1997, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 31/97 tanggal
27 Agustus 1997, tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Tanjung
Intan Cilacap.
Departemen Perhubungan 2002, Keputusan Menteri Perhubungan No. 24 tahun 2002,
tanggal 09 April 2002, tentang Penyelenggaraan Pemanduan, Direktorat
Perkapalan dan Pelayaran, JAKARTA.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Peraturan Kepanduan (loodsdients Sapalingen,
stbl 1972 No. 62) Direktorat Perkapalan dan Pelayaran, JAKARTA.
J Supranto 1996, Statistika Teori dan Aplikasi, JAKARTA.
Kamus Besar Bahasa Indonesia 1984, P dan K, Balai Pustaka, JAKARTA.
Kuncoro Ningrat 1985, Metode-Metode Penelitian, Gramedia, JAKARTA.
Pasaribu Amudi 1983, Pengantar Statistik, Ghalia Indonesia, JAKARTA.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 70 tahun 1996, tentang Kepelabuhan, Biro
Hukum dan Kerjasama Luar Negeri DepHub, Jakarta.







