UPAYA MENINGKATAN PELAYANAN DALAM PENGURUSAN CLEARANCE IN DAN CLEARANCE OUT KAPAL KM. KELIMUTU OLEH PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA (PERSERO) CABANG SEMARANG
Keywords:
Pelayanan Keagenan, Clearance Kapal, Peningkatan EfisiensiAbstract
Penelitian ini mengkaji upaya peningkatan pelayanan dalam proses pengurusan clearance in dan clearance out kapal KM Kelimutu oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Semarang. Pelayanan keagenan kapal memainkan peran krusial dalam menjamin kelancaran kedatangan dan keberangkatan kapal, khususnya dalam konteks pelabuhan Tanjung Emas yang padat aktivitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tugas keagenan, mengungkap kendala operasional, serta merumuskan strategi peningkatan pelayanan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan petugas terkait, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama meliputi keterlambatan pengurusan dokumen, koordinasi antarinstansi yang belum optimal, dan keterbatasan sistem digital. Temuan ini mengindikasikan bahwa kualitas pelayanan dipengaruhi oleh kompetensi sumber daya manusia, efektivitas prosedur, serta pemanfaatan teknologi informasi. Sebagai kontribusi, penelitian ini merekomendasikan integrasi sistem informasi antarinstansi, penyempurnaan SOP, pelatihan SDM secara berkelanjutan, dan penerapan digitalisasi proses pelayanan. Dengan strategi tersebut, diharapkan efisiensi proses clearance dapat ditingkatkan, waktu tunggu kapal dapat dikurangi, serta kepuasan pengguna jasa semakin optimal. Penelitian ini memberikan dasar empirik bagi peningkatan pelayanan keagenan kapal di lingkungan pelabuhan nasional.
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Tim penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, Balai Pustaka, 1990:465
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (1961). Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 1961 tentang endirian Perusahaan Negia Pelayaran Nasional Indonesia. Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S, 2006. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional. Edisi Ke Tiga. Jakarta : Balai Pustaka.
Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka.
Peraturan Menteri Perhubungan. (2010). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 01 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance). Jakarta
Departemen Pendidikan Nasion 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka
Gudo Ari Anggoro, F. Borgias 2015 Teknis Operasional Keagenan Dalam Meningkatkan Pelayanan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Tanker leh PT. Pertamina Trans Kontinental Cabang Cilacap di Pelabuhan Khusus P. Pertamina RL. IV Cilacap. Cilacap
Jalean Agustinus. 2017 Peranan Keagenan Dalam Memingkatkan Pelayanan. Kedatangan Dan Keberangkatan Kupal KM. Tidar Pada Kantor Umn Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Dobo. Cilacap
Moenir, H.S.A. 2001. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia Jakarta. Bumi Aksara
Mardalis, Drs. 2003. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta Bumi Aksara
Nahak, Remigius Gregorius. 2017. Peranan Keagenan Kapal Dalam Pengurusan Dokumen Clearance In Dur Clearance Out Pada PT. Pelayaran Nusional Indonesia (Persero) Cabung Manokwari. Cilacap
Naz 2013. Kepustakaan / Literatur Memperolch Data Penelitian. Jakarta: Chalia Indonesia
R2 Suwono. 2005 Shipping. Jakarta. Penerbit PPM
Secavan Zai, Darman 2016 Peran Keagenan dalam Meningkatkan Pelayanan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal MV. Andhika Kalyani pada PT Pelajarar Bahtera Adhiguna Cabung Cilacap, Cilacap
Supranto, J. 2006. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan Cetakan Ketiga.
Jakarta: Rineka Cipta.
Suwarno 2009. Manajemen Perusahaan Pelayaran Semarang BP Undip
Salim, Peter. (1990). Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, Jakarta: Modern English Press
Suyono R.P, (2003) Shipping: Pengangkutan Intermoda Ekspor Impor Melalui Laut, PPM;Jakarta.
Arham, A. (1995). Prosedur Penanganan Dokumen Kapal. mpusline21.blogspot







